Pemkab Haltim Gelontorkan Angaran Untuk Pelatihan, Justru Datangkan Juri MTQ dari Luar
TopikBetita.id., Haltim – Menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Halmahera Timur di Kecamatan Wasile Tengah pada 12 Mei 2026 mendatang, sorotan tajam kembali mengarah ke Pemkab Haltim.
Konsistensi pemerintah daerah dipertanyakan publik. Selama lima tahun berturut-turut, Bagian Kesra Pemkab Haltim rutin menggelar pelatihan calon dewan hakim. Namun saat MTQ digelar, pemerintah khususnya bagian kesra di duga justru lebih memilih mendatangkan juri dari luar daerah.
Salah seorang peserta pelatihan berinisial (N.S) mengaku sudah lima kali mengikuti pembekalan yang digelar Bagian Kesra.
“Kami dilatih untuk menyiapkan dewan juri putra daerah. Tapi yang sudah dilatih justru tidak dipakai” ujarnya kepada media ini, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, langkah Pemkab Haltim, khususnya Kabag Kesra, tidak konsisten dengan program yang sudah berjalan selama lima tahun terakhir.
“Sebaiknya pelatihan tidak usah dilakukan lagi kalau pada akhirnya tidak diikutsertakan menjadi juri,” tegasnya.
Ia menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu dewan hakim berinisial (F.S) pada MTQ 2026 di Wasile Tengah tidak ada satu pun peserta pelatihan lokal yang masuk dalam daftar dewan hakim.
Lebih lanjut kata dia, Pada MTQ di Wayamli masih ada dua orang putra daerah yang terpilih. Jumlah itu berkurang menjadi satu orang di STQ 2025 di Bicoli, dengan alasan masih berskala kecil.
“Nanti, perekrutan besar-besaran dilakukan pada saat MTQ, Tingkat Kabupaten yang akan digelar tahun depan, maksudnya tahun 2026” ungkapnya
Ia menambahkan, salah satu dewan hakim berinisial (J.B) mengatakan bahwa terdapat enam orang anak daerah yang dinilai mampu dan layak duduk sebagai dewan juri. Namun sayangnya, kapasitas mereka tampaknya tidak dilirik Pemkab.
Pihak dia juga mempertanyakan anggaran daerah yang digelontorkan setiap tahun untuk pelatihan jika hasilnya tidak dimanfaatkan.
“Jika terus mendatangkan juri dari luar, dikhawatirkan program pelatihan ini hanya akan menjadi kegiatan seremonial belaka tanpa dampak nyata bagi pemberdayaan SDM di Halmahera Timur,” ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Bagian Kesra Pemkab Halmahera Timur belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dilibatkannya peserta pelatihan lokal sebagai dewan hakim MTQ 2026.*(sukri /red)


Tinggalkan Balasan