TopikBerita.id, Ternate – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara kembali menggelar diskusi publik dengan mengusung tema “Eksploitasi dan Distribusi, Menakar Keadilan Negara di Maluku Utara”. Kegiatan berlangsung di kantor DPW Partai Nasdem, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Rabu (24/04/2026)…

Acara tersebut menghadirkan narasumber istimewa, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Kehadirannya disambut langsung oleh seluruh kader Partai Golkar Maluku Utara, serta sejumlah akademisi dan aktivis yang turut hadir memeriahkan diskusi tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media usai kegiatan, Willy Aditya menyampaikan bahwa penambahan jumlah kursi DPR RI menjadi salah satu agenda utama dan fokus perjuangan partai.

Menurutnya, saat ini terjadi ketidakseimbangan komposisi perwakilan, di mana DPD RI memiliki 4 kursi, sedangkan DPR RI hanya memiliki 3 kursi untuk daerah Maluku Utara.

“Kita lihat DPD RI ada empat kursi, sedang DPR RI tiga kursi. Secara representasi itu tidak imbang,” ujar Willy Aditya.

Ia menjelaskan, kondisi ketidakseimbangan ini tidak hanya terjadi di Maluku Utara, melainkan juga dialami oleh beberapa daerah lain di Indonesia. Selama ini, perhitungan konversi atau pembagian daerah pemilihan (dapil) selalu menjadikan jumlah penduduk dan jumlah pemilih sebagai variabel utama.

Padahal, masih ada variabel lain yang sama pentingnya untuk dipertimbangkan, yaitu aspek luas wilayah dan kompleksitas representasi yang harus dipikul oleh seorang wakil rakyat.

“Ini yang kemudian menjadi preferensi kami di Partai Nasdem untuk diperjuangkan. Minimal satu dapil itu empat kursi,” tegasnya.

Hal ini menjadi komitmen kuat Partai Nasdem untuk mendorong penambahan kursi di Maluku Utara, dari yang semula berjumlah 3 menjadi 4 kursi. Upaya ini tidak hanya dilakukan untuk Maluku Utara, tetapi juga diperjuangkan di sejumlah daerah lain di Indonesia yang saat ini hanya memiliki 3 kursi perwakilan.

“Kami memperjuangkan tidak hanya Maluku Utara, melainkan di sejumlah daerah di Indonesia yang tiga kursi. Sehingga terjadi keseimbangan antara DPR dan DPD RI,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Willy Aditya juga menyinggung isu strategis lainnya. Pihaknya juga mengajukan kembali pembahasan mengenai delapan provinsi yang diatur dalam Undang-Undang Provinsi Kepulauan.

“Kita juga mengajukan delapan provinsi dalam undang-undang provinsi kepulauan. Ini yang menjadi hal penting untuk diperiksa kembali,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini tetap dianggap relevan, terutama ditinjau dari sisi tata kelola pemerintahan. Willy menegaskan bahwa karakteristik wilayah kepulauan tidak bisa disamakan begitu saja dengan wilayah daratan.

“Kami dari Partai Nasdem menganggap ini tetap relevan, apalagi dengan tata kelola. Tidak bisa kita samakan sebuah daratan dengan kepulauan. Terutama dalam aspek keadilan yang harus dikedepankan, tidak hanya aspek jumlah penduduk,” pungkasnya.

Dengan adanya upaya penambahan kursi dan perhatian khusus pada karakteristik wilayah kepulauan tersebut, diharapkan representasi suara masyarakat di tingkat pusat menjadi lebih kuat dan seimbang, serta aspirasi dari berbagai wilayah dapat tersalurkan dengan lebih maksimal.*( sukri/red)