Lewati ke konten
Breaking

BEM UNUTARA Desak PT AMIN Buka Dokumen Legalitas Tambang dan Transparansi RKAB 2026

Redaksi - topikberita.id
BEM UNUTARA Desak PT AMIN Buka Dokumen Legalitas Tambang dan Transparansi RKAB 2026
Risman Taha, Ketua BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara.(foto: Istimewa/TB)

Topikberita.id., Ternate – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Maluku Utara mendesak PT AMIN membuka seluruh dokumen legalitas kegiatan pertambangannya di Kabupaten Halmahera Timur. Desakan tersebut menyusul polemik aktivitas pengelolaan dan pengangkutan ore nikel di wilayah operasi PT ANI.

Ketua BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, Risman Taha, mempertanyakan dasar hukum aktivitas PT AMIN, terutama terkait sumber Izin Usaha Pertambangan (IUP), volume produksi, penjualan, hingga pengangkutan ore nikel.

Menurut Risman, publik berhak mengetahui asal-usul material yang dikelola dan diangkut perusahaan, termasuk siapa pemegang IUP yang menjadi sumber ore nikel, berapa volume produksi yang disetujui, serta jumlah penjualan yang telah direalisasikan.

Ia menegaskan, PT AMIN tidak cukup hanya menyampaikan bahwa seluruh aktivitas perusahaan didasarkan pada kontrak kerja sama dengan PT ANI. Sebab, kontrak kerja sama tidak dapat menggantikan legalitas pertambangan maupun persetujuan pemerintah yang diwajibkan dalam setiap kegiatan usaha pertambangan.

Berita Terkait

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *