Kadis Nakertrans Haltim Disebut Enggan Teken Surat Panggilan, Farid Ibrahim Minta Kejelasan
Topikberita.id., Halmahera Timur – Muhammad Farid Ibrahim mempertanyakan penanganan persoalannya dengan PT Mutual Reality Investment (MRI) oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Timur.
Ia menyoroti surat panggilan yang disebut belum ditandatangani Kepala Disnakertrans sehingga proses penanganan persoalan tersebut belum menunjukkan kejelasan.
Farid mengaku memperoleh informasi melalui pesan WhatsApp dari seorang kepala bidang di Disnakertrans Haltim bahwa Kepala Disnakertrans belum bersedia menandatangani surat panggilan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai perkembangan persoalan saya. Saya mendapat informasi bahwa surat panggilan itu belum ditandatangani kepala dinas. Saya mempertanyakan apa kendalanya sehingga proses ini belum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Farid. Pada Sabtu, (17/10/2026)
Menurut Farid, belum adanya perkembangan yang jelas menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan Disnakertrans dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya menangani persoalan ketenagakerjaan. Ia juga menyayangkan belum adanya penjelasan terbuka terkait alasan surat panggilan tersebut belum ditandatangani.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memberikan perhatian serius agar persoalan yang dihadapinya tidak berlarut-larut. Farid turut mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Haltim serta peran Sekretaris Daerah dalam memastikan penanganan persoalan ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan.
“Saya berharap pemerintah daerah tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Kami membutuhkan kepastian dan penjelasan yang jelas agar persoalan ini bisa ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Selain mempersoalkan surat panggilan, Farid juga menyampaikan dugaan adanya pemberian uang atau amplop dari pihak PT MRI kepada Kepala Disnakertrans dan sekretaris dinas.
Namun, dugaan tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum disertai bukti yang dapat memastikan kebenarannya. Klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan diperlukan untuk memastikan duduk perkara dan memperoleh informasi yang berimbang.
Farid juga mengungkapkan bahwa sejumlah media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait. Namun, menurut pengakuannya, nomor kontak yang digunakan media untuk menghubungi pihak tersebut kemudian diblokir. Pernyataan ini masih memerlukan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.
Farid menegaskan, dirinya hanya menginginkan kepastian atas persoalan yang dihadapi. Ia berharap Disnakertrans Haltim dan pemerintah daerah memberikan penjelasan serta menjalankan tanggung jawabnya secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Topikberita.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari Kepala Disnakertrans Haltim, sekretaris dinas, kepala bidang terkait, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, DPRD Haltim, serta pihak PT MRI mengenai pernyataan Farid tersebut.*(Tim/red)


Tinggalkan Balasan