Topikberita.id., Ternate – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, M. Ikbal Ruray, mengusulkan pemindahan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate ke Sofifi.

usulan itu disampaikan usai menghadiri peluncuran Implementasi Sistem Informasi Perpustakaan Literasi Terpadu Anak (ISI-PELITA) di Aula LPKA Kelas II Ternate, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, usulan tersebut mempertimbangkan kondisi bangunan yang dinilai tidak lagi layak, kebutuhan fasilitas pembinaan yang memadai, serta pengembangan keterampilan anak binaan.

Ia, menjelaskan Sofifi memiliki potensi lahan yang dapat dipertimbangkan untuk pembangunan fasilitas pembinaan anak. Namun, rencana tersebut masih perlu dikonsultasikan dengan Gubernur Maluku Utara sebelum dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.

“Kalau ini dimungkinkan, maka lapas anak ini kita pindahkan di Kota Sofifi. Selain lahannya masih memungkinkan, anak-anak ini harus dipersiapkan sedemikian baik sehingga setelah selesai dibina, mereka bisa kembali ke masyarakat dan bermanfaat sesuai dengan keterampilan yang telah diajarkan,” ujar Ikbal.

Ia menegaskan, pembinaan anak harus berorientasi pada pembentukan karakter dan peningkatan keterampilan. Dengan begitu, anak binaan tidak hanya menjalani masa pembinaan, tetapi juga memiliki bekal untuk membangun kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.

Selain itu, Ikbal mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan gubernur untuk membahas kemungkinan pembangunan fasilitas baru sekaligus menentukan lokasi yang dinilai layak di Sofifi.

“Kami akan berkonsultasi dengan gubernur. Jika rencana ini disetujui, selanjutnya kita melihat lokasi di Sofifi yang paling layak untuk dibangun,” katanya.

Di sisi lain, Ikbal turut menyoroti kondisi bangunan LPKA Kelas II Ternate yang dinilai sudah tidak layak. Meski demikian, bangunan tersebut memiliki nilai sejarah dan disebut berstatus cagar budaya sehingga perlu tetap dijaga kelestariannya.

Ia berharap, jika pemindahan ke Sofifi terealisasi, bangunan lama di Ternate tidak dibiarkan terbengkalai. Menurutnya, bangunan tersebut tetap perlu dirawat dan dapat dipertimbangkan untuk pemanfaatan lain dengan tetap mempertahankan nilai sejarahnya.

“Intinya harus dipelihara sehingga kenangan itu jangan sampai hilang,” tegasnya.

Hingga kini, pemindahan LPKA Kelas II Ternate ke Sofifi masih sebatas usulan. Konsultasi dengan gubernur, ketersediaan lahan, kelayakan pembangunan fasilitas baru, serta upaya pelestarian bangunan lama menjadi sejumlah hal yang perlu dibahas sebelum rencana tersebut direalisasikan.*(Iksan/red)