Gegana Brimob Amankan dan Musnahkan Mortir serta Dua Granat Peningalan Perang Dunia II di Morotai
Topikberita.id., Morotai – Tim Jibom Gegana Satuan Brimob Polda Maluku Utara memusnahkan satu buah mortir dan dua granat yang diduga merupakan bahan peledak peninggalan Perang Dunia II di Kabupaten Pulau Morotai, Senin (5/10/2026).
Proses disposal dilakukan di kawasan Galian C, Desa Momujiu, Kecamatan Morotai Selatan. Penanganan melibatkan personel Tim Jibom Gegana Sat Brimobda Malut dengan dukungan personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor.
Sebelum menuju lokasi, Tim Jibom Gegana tiba di Mako Kompi 4 Batalyon A Pelopor sekitar pukul 13.38 WIT. Personel kemudian melaksanakan apel dan menerima arahan dari Dantim sebelum mengambil satu mortir dan dua granat yang sebelumnya telah diamankan oleh personel Kompi 4.
Tim selanjutnya bergerak menuju kawasan Galian C Desa Momujiu dan tiba sekitar pukul 14.59 WIT. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta penanganan terhadap benda yang diduga merupakan bahan peledak peninggalan perang tersebut.
Proses disposal dilakukan oleh personel yang memiliki kompetensi khusus dengan menerapkan prosedur keselamatan dan keamanan. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko terhadap personel maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Rangkaian disposal berlangsung hingga sekitar pukul 18.22 WIT. Setelah seluruh proses dinyatakan selesai, kondisi di sekitar lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, membongkar, ataupun mencoba menangani sendiri benda yang dicurigai sebagai bahan peledak maupun amunisi peninggalan perang.
“Apabila masyarakat menemukan benda yang bentuknya menyerupai mortir, granat, amunisi atau benda lain yang diduga sebagai bahan peledak, segera menjauh dari lokasi dan laporkan kepada pihak Kepolisian. Jangan mencoba memindahkan atau menangani sendiri karena dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, benda peledak peninggalan perang harus ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus. Penanganan secara profesional diperlukan agar proses evakuasi hingga disposal dapat berlangsung dengan aman.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Polri bersama instansi terkait akan terus memberikan respons terhadap setiap informasi masyarakat mengenai temuan benda yang diduga berbahaya,” katanya.
Polres Pulau Morotai juga mengingatkan masyarakat agar tidak panik ketika menemukan benda mencurigakan. Warga diminta segera menjauh dari lokasi dan melaporkan temuan tersebut kepada Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110.
Kasubsipenmas Humas Polres Pulau Morotai IPDA Muh. Yusuf Kasim, S.IP., M.Si., mengatakan laporan masyarakat sangat membantu Kepolisian dalam melakukan penanganan secara cepat dan sesuai prosedur.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat membantu Kepolisian dalam melakukan langkah penanganan secara cepat, tepat dan sesuai prosedur. Jangan mengambil risiko dengan mencoba memeriksa atau memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak,” katanya.
Dengan selesainya proses disposal, penanganan satu mortir dan dua granat yang diduga peninggalan Perang Dunia II tersebut berlangsung aman dan lancar. Polres Pulau Morotai bersama jajaran memastikan setiap temuan benda yang diduga berbahaya akan ditangani sesuai prosedur demi menjaga keselamatan masyarakat.*(Tim/red)


Tinggalkan Balasan