Pansus DPR RI dan Timja DPD RI Serap Aspirasi RUU Daerah Kepulauan di Maluku Utara
Topikberita.id., Ternate – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja (Timja) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara untuk menyerap aspirasi terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Bela, Kota Ternate, Rabu (30/9/2026), dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya DPR RI dan DPD RI memperoleh masukan langsung dari daerah berciri kepulauan mengenai kebutuhan, persoalan, serta tantangan pembangunan yang dihadapi masyarakat di wilayah kepulauan.
Pimpinan Tim Kerja DPD RI, Graal Taliawo, mengatakan Maluku Utara dapat menjadi salah satu gambaran nyata mengenai kondisi dan tantangan pembangunan di daerah kepulauan.
Menurutnya, terdapat sejumlah provinsi berciri kepulauan serta puluhan kabupaten/kota kepulauan di Indonesia yang membutuhkan pendekatan pembangunan sesuai karakteristik geografis masing-masing daerah.
Ia menilai pendekatan pembangunan yang selama ini lebih banyak menggunakan perspektif daratan perlu disesuaikan dengan kondisi wilayah kepulauan.
Penyesuaian tersebut, kata Graal, mencakup penyediaan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, hingga pembangunan transportasi serta konektivitas antarpulau.
“Kalau diperlakukan sama, maka situasi ketimpangan ini akan terus berlanjut,” ujarnya.
Graal menjelaskan, dalam perspektif DPD RI, RUU Daerah Kepulauan setidaknya mencakup tiga hal penting. Pertama, perubahan paradigma pembangunan yang disesuaikan dengan karakteristik daerah kepulauan.
Kedua, pengaturan mengenai kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya laut. Ketiga, dukungan anggaran yang diperlukan untuk mempercepat pembangunan di daerah kepulauan.
Sementara itu, Pimpinan Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Jaelani, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah kementerian terkait serta menghimpun masukan dari berbagai daerah berciri kepulauan.
Menurut Jaelani, masukan dari Maluku Utara penting untuk memperkaya perspektif dalam proses pembentukan RUU Daerah Kepulauan.
“Kita ingin lebih banyak mendengar dari Pak Wali Kota Ternate, Pak Wagub, para akademisi, para Bupati/Wali Kota atau yang mewakili. Mudah-mudahan perspektif kita lebih kaya dan semua hal itu kita orientasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus DPR RI dan Timja DPD RI menggali berbagai persoalan yang dihadapi daerah kepulauan, mulai dari konektivitas antarpulau, pelayanan publik, pengelolaan sumber daya laut, kewenangan pemerintah daerah, hingga dukungan anggaran.
Berbagai masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan RUU Daerah Kepulauan di tingkat DPR RI dan DPD RI.
Pembahasan RUU Daerah Kepulauan sendiri melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR RI, DPD RI, pemerintah daerah, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya, dengan tujuan merumuskan kebijakan yang dapat mengakomodasi karakteristik dan kebutuhan pembangunan wilayah kepulauan.*(Iksan/red).


Tinggalkan Balasan