Dua Tersangka Konflik Patani Barat Serahkan Diri ke Polisi, Kini 7 Tersangka Ditangani Polda Malut
Topikberita.id., Sofifi – Dua tersangka dalam perkara konflik di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menyerahkan diri secara sukarela kepada aparat Kepolisian, Senin (28/9/2026).
Kedua tersangka masing-masing berinisial RT dan JS. Keduanya menyerahkan diri ke Polres Halmahera Tengah untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, lima tersangka telah diamankan oleh aparat Kepolisian pada Kamis (24/9). Dengan penyerahan diri RT dan JS, dari total delapan tersangka yang telah diidentifikasi, sebanyak tujuh orang kini telah berada dalam penanganan aparat Kepolisian.Sementara satu tersangka lainnya berinisial FOM masih dalam pencarian pihak Kepolisian.
Kapolda Maluku Utara melalui Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA., menyampaikan apresiasi kepada kedua tersangka dan pihak-pihak yang membantu proses penyerahan diri tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesadaran untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum. Ini merupakan langkah yang baik dan kami berharap dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Hadi.
Menurutnya, Polda Maluku Utara menghargai setiap langkah dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum.
Kepolisian memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polda Maluku Utara juga mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga situasi di wilayah Patani Barat tetap tenang dan kondusif.
“Mari kita sama-sama menjaga kedamaian. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan mari kita bersama menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.*(Tim/red)


Tinggalkan Balasan