Hanya Satu Bakal Calon, Arifin Jafar Pastikan Musda Ke-VI Tetap Jalan Sesuai Mekanisme

TopikBeita.id. Ternate –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku Utara Kembali mengelar musyawarah Daerah Musda Ke-VI, agenda tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum(Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Di Bella Hotel, Ternate, Minggu 12 April 2026
Dalam musda kali ini sorotan utama mengarah pada peluang besar Alien Mus sebagai satu-satunya bakal calon yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran sekaligus mengantongi dukungan mayoritas peserta musda.
Ketua Panitia Penyelenggara Musda ke-VI, Arifin Jafar, Menyampaikan higga berakhirnya batas waktu pengembalian berkas pendaftaran serta pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI, Steering Committee (SC) mencatat hanya ada satu bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Maluku Utara yang telah mengembalikan berkas formulir.
“Hanya ada satu bakal calon yang mengembalikan berkas yaitu, Alien Mus dan telah dilakukan verifikasi secara menyeluruh serta ditetapkan oleh steering committee,” ujar Arifin Jafar.
Meski faktanya Alien Mus menjadi satu-satunya bakal calon yang lolos tahap administrasi, Arifin menegaskan bahwa mekanisme dan aturan main yang berlaku tetap harus dijalankan sesuai dengan ketentuan partai.
Menurutnya, keputusan akhir bukanlah wewenang panitia, melainkan sepenuhnya berada di tangan kedaulatan forum musyawarah.
“Selanjutnya keputusan diserahkan sepenuhnya ke forum Musda untuk menentukan. Terkait dinamika kegiatan di dalam sidang-sidang Musda, itu menjadi kewenangan atau hak penuh dari peserta Musda,” tambahnya.
Lebih lanjut Arifin menjelaakan, bahwa tugas panitia hanyalah memastikan seluruh teknis acara berjalan lancar dan sesuai prosedur. Sedangkan siapa yang nantinya akan dipercaya memimpin partai, keputusan itu mutlak diambil oleh para peserta yang hadir dalam sidang nanti.
Sementara itu, terkait jalannya acara, Arifin memastikan bahwa seluruh agenda persidangan akan tetap berjalan normal sesuai dengan susunan acara dan tata tertib yang telah disusun. Tidak ada perubahan dalam rangkaian kegiatan, meskipun hanya diikuti oleh satu calon.
“Agenda persidangan tetap berjalan sesuai rencana. Mulai dari pembahasan dan pengesahan tata tertib, hingga pelaksanaan sidang paripurna V yang akan memproklamirkan atau menetapkan calon ketua terpilih nantinya,” tegasnya.
Terkait kemungkinan penetapan secara aklamasi atau masih melalui proses voting, Arifin kembali menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya adalah hak dari forum.
“Untuk penentuan aklamasi menjadi hak dan kewenangan forum Musda,” tutup Arifin Jafar.*(sukri/red)


Tinggalkan Balasan