Topikberita.id., Ternate – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengingatkan agar pergantian kepemimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Maluku Utara tidak memicu perpecahan internal, tetapi menjadi momentum memperkuat persatuan dan meningkatkan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Pesan tersebut disampaikan Samsuddin saat membuka Musyawarah Provinsi III DPP APINDO Maluku Utara di Hotel Muara, Ternate, Minggu (25/10/2026).

Musyawarah ini digelar untuk mengevaluasi kepengurusan periode 2021–2026 sekaligus memilih ketua dan jajaran pengurus baru untuk periode 2026–2031.

“Musyawarah itu adalah mempersatukan yang banyak. Namun, dalam kenyataannya, banyak juga musyawarah yang menyebabkan terbelahnya organisasi. Kita tidak mengharapkan itu terjadi,” kata Samsuddin saat diwawancarai usai pembukaan.

Ia berharap seluruh peserta dapat menyampaikan aspirasi dan perbedaan pandangan secara terbuka sehingga keputusan yang dihasilkan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh anggota, termasuk pengurus APINDO di tingkat kabupaten dan kota.

Menurut Samsuddin, soliditas organisasi pengusaha sangat penting karena dunia usaha merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku Utara.

Karena itu, kepengurusan baru diharapkan tidak hanya melanjutkan program sebelumnya, tetapi juga memperluas kontribusi pengusaha dalam pembangunan daerah, terutama melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi masyarakat.

Samsuddin menilai kepengurusan APINDO periode 2021–2026 telah menjalankan perannya dengan cukup baik. Ia menyebut tidak terdengar gejolak perpecahan internal yang berarti selama periode tersebut.

Meski demikian, kepengurusan selanjutnya dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keberlanjutan organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

Salah satu peran strategis APINDO, kata dia, terlihat melalui keterlibatannya dalam Dewan Pengupahan, forum tripartit yang mempertemukan pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membahas kebijakan pengupahan.

Ia menegaskan, penetapan upah harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pekerja untuk memperoleh penghasilan yang layak dan kemampuan perusahaan mempertahankan keberlangsungan usahanya.

“Pengusaha juga jangan sampai kolaps. Kita juga harus memahami bahwa para pekerja harus mendapatkan penghasilan yang baik,” ujarnya.

Menurut Samsuddin, keseimbangan kepentingan tersebut membutuhkan kedewasaan dan sikap saling memahami. Kebijakan pengupahan perlu memperhatikan kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan perusahaan sebagai penyedia lapangan kerja.

Ia juga berharap pengusaha semakin memperkuat perannya dalam membuka kesempatan kerja dan memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Maluku Utara, pada. Musyawarah Provinsi Ke-III, Apindo Maluku Utara.(foto: Istimewa/TB)

APINDO Soroti Daya Saing Pengusaha Lokal

Sementara itu, Sekretaris Panitia Musyawarah Provinsi III APINDO Maluku Utara, Aswan Zaman, mengatakan kegiatan tersebut mengangkat tema penguatan daya saing pengusaha daerah, kepastian investasi, dan pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurut Aswan, tema tersebut relevan dengan kondisi perekonomian Maluku Utara yang ditopang sektor industri hilirisasi dan pengolahan sumber daya alam.

Pertumbuhan ekonomi, kata dia, perlu diikuti pemerataan manfaat agar pengusaha lokal dan masyarakat dapat memperoleh peluang lebih besar dari perkembangan industri di daerah.

APINDO berkomitmen menjadi penghubung antara dunia usaha dan pemerintah untuk mendorong iklim investasi yang kondusif, memperkuat kepastian hukum, serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia lokal.

Musyawarah Provinsi III APINDO Maluku Utara memiliki tiga agenda utama. Pertama, mengevaluasi dan menerima pertanggungjawaban pengurus periode 2021–2026. Kedua, menyusun program kerja strategis serta rekomendasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan untuk lima tahun mendatang. Ketiga, memilih ketua dan jajaran pengurus APINDO Maluku Utara periode 2026–2031.

Aswan mengatakan persiapan kegiatan telah dilakukan selama dua bulan melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak.

Musyawarah tersebut turut dihadiri Wakil Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Nasional APINDO, M. Aditya Warman, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Maluku Utara, Ketua Real Estat Indonesia (REI) Maluku Utara, serta pengurus APINDO dari kabupaten dan kota se-Maluku Utara.

Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum bagi APINDO Maluku Utara untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perkembangan industri dan investasi di daerah.

Tantangannya bukan hanya menjaga persatuan organisasi, tetapi juga memastikan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara membuka peluang usaha yang lebih luas, memperkuat posisi pengusaha lokal, serta menciptakan lapangan kerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.*(Tim/red)