Topikberita.id., Ternate – Kodam XV/Pattimura menerima penyerahan 75 pucuk senjata api, senjata rakitan, 1.069 butir amunisi, serta bahan peledak dari masyarakat di wilayah Maluku Utara.

Puluhan senjata dan amunisi tersebut diserahkan secara sukarela kepada aparat TNI dan disampaikan dalam konferensi pers Penyerahan Senjata dari Masyarakat kepada Kodam XV/Pattimura yang digelar di Korem 152/Baabullah, Ternate, Jumat (2/10/2026).

Konferensi pers tersebut dihadiri Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, didampingi Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin serta sejumlah pejabat utama Korem 152/Baabullah.

Dody mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api, senjata rakitan, amunisi, dan bahan peledak yang masih disimpan.

“Apresiasi dan penghargaan kami sampaikan kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan dengan menyerahkan secara sukarela berbagai jenis senjata api, senjata rakitan, amunisi, dan bahan peledak kepada aparat TNI,” ujar Dody.

Dari total 75 pucuk senjata yang diserahkan, sebanyak 15 pucuk merupakan senjata api standar, sementara 60 pucuk lainnya merupakan senjata api rakitan.

Untuk senjata api standar, terdiri dari satu pucuk senjata laras panjang jenis FNC, satu pucuk SMR, dua pucuk laras panjang merek Bruno, dua pucuk Steyr, satu pucuk laras panjang double barrel, dua pucuk pistol FN, dua pucuk pistol VOC tahun 1771, tiga pucuk pistol revolver, serta satu pucuk pistol pelontar gas air mata.

Sementara itu, 60 pucuk senjata rakitan terdiri atas 41 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 19 pucuk pistol rakitan.

Selain senjata api, masyarakat juga menyerahkan 1.069 butir amunisi dan bahan peledak. Rinciannya, munisi kaliber 5,56 milimeter sebanyak 780 butir, amunisi kaliber 5,56 milimeter sebanyak 134 butir, amunisi campuran sebanyak 154 butir, serta satu buah granat tangan atau granat lontar.

Menurut Dody, senjata-senjata tersebut berasal dari berbagai sumber. Sebagian merupakan peninggalan konflik yang terjadi pada 1999 hingga 2000.

Sebagian lainnya disebut merupakan senjata organik peninggalan keluarga yang masuk dari Filipina dengan berbagai jenis.

“Keberadaan senjata api ilegal menjadi perhatian aparat keamanan karena berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat apabila disalahgunakan,” ungkapnya.

Dody juga menyebut posisi geografis Maluku Utara yang berada di jalur laut lintas Filipina-Indonesia memiliki kerawanan terhadap potensi penyelundupan senjata melalui jalur laut.

Wilayah Galela dan Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara menjadi salah satu kawasan yang disebut memiliki kerawanan tersebut.

Untuk itu, TNI bersama seluruh unsur terkait berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah peredaran dan penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah Maluku Utara.

Dody mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api, amunisi maupun bahan peledak secara ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan.

“Masyarakat yang masih menyimpan senjata api, amunisi, maupun bahan peledak secara ilegal agar segera menyerahkan secara sukarela kepada aparat keamanan dan tidak memperjualbelikan atau mengedarkannya,” imbaunya.*(Iksan/red)