Bulog Ternate Pastikan Stok MinyaKita Aman, Cukup Untuk Satu Bulan Ke Depan
TopikBerita.id., Ternate -Perum Bulog Cabang Ternate memastikan ketersediaan Minyakita berada dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Ternate dan beberapa wilayah yang ada di Maluku Utara hingga satu bulan ke depan.
Jefry Tanasi, Kepala Bulog cabang Ternate mengatakan bahwa, saat ini stok Minyakita yang dikuasai Bulog tercatat dengan jumlah stok sebanyak 195.741 liter. Jumlah yang ada, dipastikan akan kembali bertambah pada akhir Juni dengan masuknya pasokan baru sebanyak dua kontainer dengan jumlah stok 36.672 liter.
“Nanti di akhir estimasi pada akhir bulan Juni, kita ada penambahan sekitar dua kontainer dengan jumlah stok 36.672 liter. Dengan stok yang ada, diperkirakan cukup untuk menjaga ketahanan stok sampai dengan satu bulan ke depan,” ujarnya pada Rabu, 17/06/2026.
Menurutnya, dalam sistem pendistribusian, Bulog menerapkan strategi pembatasan distribusi untuk menjaga ketersediaan Minyakita agar tetap ada dan tidak lagi melayani pembelian dalam jumlah besar kepada para mitra pasar.
Ia, mengungkapkan Mitra hanya diperbolehkan melakukan transaksi dengan kuota maksimal 25 hingga 50 dos per transaksi dengan waktu penyaluran paling cepat satu minggu sekali.
“Kami khawatir, disaat kami melayani permintaan dengan jumlah yang besar, terdapat penyalahgunaan dalam proses pendistribusian dan penjualan Minyakita. Seperti yang diketahui bahwa, sasaran Minyakita adalah para pelaku sembako yang ada dipasar, dengan tujuan sasarannya adalah masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, Terkait dengan kebijakan harga, BULOG menjual Minyakita kepada mitra dengan harga Rp. 14.500 per liter atau Rp. 174.000 per dos (isi 12 liter). Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan untuk konsumen akhir di tingkat mitra adalah Rp. 15.700 per liter sesuai tertera pada kemasan.
Jefry, turut mengingatkan para mitra untuk berkomitmen penuh pada fakta integritas dan surat pernyataan yang telah ditandatangani saat pengajuan kerja sama.
Ia menegaskan apabila ditemukan adanya mitra yang nakal dan menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.15.700, pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi administratif.
” Jadi apa bila kedapatan mintra yang menjual di atas het, sebagai sangksi pertama kami memberikan surat teguran, dan yang kedua pemutusan kontrak kerja sama,” tegasnya mengakhiri. *(Ican/Red)


Tinggalkan Balasan