Dinsos Haltim Komit Dampingi ABH Korban Kekerasan Anak Secara Intensif
Haltim – Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur menegaskan komitmen memberikan pendampingan bagi anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum. Pendampingan tersebut juga mencakup anak korban kekerasan termasuk pelecehan seksual yang membutuhkan perlindungan serta pemulihan berkelanjutan.
Kepala Dinas Sosial Haltim Ali Sodikin mengatakan pihaknya bertanggung jawab memastikan perlindungan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia menegaskan setiap anak dalam kategori tersebut harus mendapatkan pendampingan sesuai prosedur serta kebutuhan psikologis dan sosial mereka.
“Jika ada anak di bawah umur berhadapan dengan hukum atau disebut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), kami akan selalu melakukan pendampingan,” ujarnya. Menurutnya pendampingan diberikan tidak hanya kepada pelaku tetapi juga korban dan saksi yang masih berstatus anak.
Kasus yang ditangani meliputi kenakalan remaja pencurian hingga tindak kekerasan seksual yang memerlukan perhatian serius pemerintah daerah. “Baik korban pelaku maupun saksi yang masih di bawah umur, semuanya akan kami dampingi dalam setiap proses hukum,” katanya.
Sepanjang tahun 2026 Dinas Sosial Haltim telah menangani sekitar dua belas kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Dari jumlah tersebut kasus kekerasan seksual menjadi yang paling dominan dan membutuhkan penanganan lebih serius.
“Untuk tahun ini kami mencatat kurang lebih dua belas kasus yang kami dampingi, dan paling menonjol adalah pemerkosaan,” katanya, menjelaskan. Selain itu Dinas Sosial juga memberikan pendampingan pada kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak.
Bentuk pendampingan meliputi pembinaan psikologis guna membantu pemulihan kondisi mental anak setelah mengalami peristiwa traumatis. Ali menambahkan pihaknya telah membentuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk memperkuat pelayanan serta perlindungan anak di Halmahera Timur.
“Kami juga melakukan pembinaan psikologis, dan saat ini telah dibentuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk mendukung pendampingan tersebut,” ucapnya. Ia berharap upaya tersebut dapat meningkatkan perlindungan anak serta memastikan setiap kasus ditangani secara tepat dan berkelanjutan.
Sumber: RRI Ternate


Tinggalkan Balasan