Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Darko di Sofifi yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) Kie Raha tidak berada dalam status sengketa hukum maupun gugatan aktif di pengadilan.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara, Burnawan, menjelaskan terdapat dua HGB di kawasan tersebut, yakni HGB 01 dan HGB 03. Dari kedua HGB tersebut, hanya HGB 01 yang saat ini menjadi objek gugatan oleh PT Darko dan kini sementara masih dalam proses di tingkat kasasi.

Menurut Burnawan, gugatan itu telah diputuskan di Pengadilan Negeri Soa Sio Tidore dan Pengadilan Tinggi, dengan hasil putusan gugatan ditolak. Namun, penggugat masih menempuh upaya hukum lanjutan di Mahkamah Agung.

“Gugatannya ditolak di tingkat Pengadilan Negeri Soa Sio Tidore dan Pengadilan Tinggi, namun penggugat tetap berupaya di tingkat kasasi. Kita tunggu putusan dari Mahkamah Agung,” ujar Burnawan saat dihubungi, Rabu 22 April 2026.

Ia menegaskan, lahan yang disiapkan untuk pembangunan Kodam Kie Raha berada di area HGB 03 dan sebagian di area HGB 01. Namun karena HGB 01 masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, sehingga untuk saat ini kita fokus di HGB 03 yang hingga saat ini belum ada gugatan oleh pihak mana pun. Karena itu, Gubernur Maluku Utara telah menyurat ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan markas Kodam.

Burnawan menambahkan, status HGB PT Darko sebenarnya telah berakhir beberapa tahun lalu dan tidak diperpanjang. Sesuai ketentuan pertanahan, lahan tersebut kini menjadi tanah negara yang berada di bawah penguasaan Kementerian ATR/BPN.

Selain gugatan dari perusahaan, kata dia, sejumlah warga juga sempat mengajukan gugatan atas lahan tersebut ke Pengadilan Negeri Soa Sio. Namun permohonan itu tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

Pembangunan Kodam Kie Raha sendiri dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan dan mempercepat pembangunan kawasan Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.


Sumber: RRI Ternate