IPMI Bersuara! Dua Titik Rawan Jalan Labuha–Indari Diminta Segera Dibangun

Sebagai bentuk kontrol sosial, IPMI menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah daerah. Pertama, segera membangun dua titik rawan di Gunung Desa Kaptusan–Poang dan Gunung Desa Sumatinggi–Poang.
Kedua, memprioritaskan penanganan kedua lokasi tanpa harus menunggu proyek pembangunan berskala besar atau berbasis zona. Ketiga, memastikan jalan aman dan dapat dilalui masyarakat, termasuk pada musim hujan. Keempat, menjamin konektivitas transportasi darat antardesa untuk menunjang pendidikan, perekonomian, pelayanan kesehatan, dan kebutuhan sosial masyarakat.
IPMI menegaskan, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan diminta tidak sekadar menempatkan konektivitas antarwilayah sebagai agenda pembangunan, tetapi juga segera menghadirkan solusi terhadap titik-titik jalan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Bagi IPMI, persoalan jalan Labuha–Indari bukan semata-mata menyangkut pembangunan fisik, melainkan juga keselamatan dan keberlangsungan aktivitas warga. Karena itu, pemerintah daerah didesak segera mengambil langkah konkret agar masyarakat tidak terus menanggung risiko akibat infrastruktur yang belum tertangani.*(Tim/red)




